• Senin, 29 Juni 2026

PMII Lampung Demo di DPRD: Soroti MBG, Tambang Ilegal hingga Proyek Mangkrak

Senin, 29 Juni 2026 - 11.53 WIB
49

PMII Lampung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Foto: Sandika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).

Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung itu merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII.

Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi mengatakan, demonstrasi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Dalam aksi tersebut, PMII membawa sedikitnya tujuh tuntutan utama, mulai dari persoalan ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, reforma agraria, hingga pembangunan di Provinsi Lampung.

Pada sektor ekonomi dan anggaran, PMII menilai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

Massa aksi meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani anggaran negara.

Di bidang hukum dan demokrasi, PMII mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan, mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.

PMII juga menyoroti sektor pendidikan dengan meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, merealisasikan target nol putus sekolah pada 2026, dan menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.

Pada isu reforma agraria, massa aksi mendesak penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.

Selain itu, PMII meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

Di sektor sumber daya alam, PMII mendesak aparat mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, dan memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung serta pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menyelesaikan persoalan proyek-proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat. (*)