Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama unsur Pemerintah Provinsi Lampung serta pimpinan dan anggota DPRD Lampung menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Kantor DPRD Lampung, Senin (29/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Jihan mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan PMII.
Menurutnya, berbagai tuntutan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga isu nasional lainnya akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami mengakomodir aspirasi teman-teman sebagai kanal untuk menyampaikan suara masyarakat. Aspirasi ini tidak akan berhenti di halaman kantor gubernur, tetapi akan kami teruskan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Jihan.
Ia menambahkan, apabila PMII menyerahkan dokumen rekomendasi secara resmi, Pemprov Lampung siap menerima dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu, Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan menyampaikan, pihaknya membawa tujuh poin tuntutan yang merupakan hasil kajian bersama pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Lampung.
Selain mengangkat isu nasional seperti MBG, KDMP, kenaikan harga BBM, dan RUU Perampasan Aset, PMII juga menyoroti sejumlah persoalan di Lampung, di antaranya dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, penanganan kasus Minyakita, hingga praktik korporasi yang dinilai merugikan masyarakat.
"Kehadiran kami bukan karena tidak mencintai Lampung, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah dan DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tegas terhadap setiap praktik yang merugikan daerah," ujar Yusuf.
Ia juga meminta DPRD Lampung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai persoalan di daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik monopoli perdagangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan PMII secara tertib.
Ia memastikan DPRD Lampung akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.
Aksi kemudian berlangsung kondusif dengan penyerahan dokumen aspirasi PMII kepada Wakil Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung untuk diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. (*)
Berita Lainnya
-
Kampus Berdampak, Dosen Teknik Elektro Teknokrat Jadi Juri LKS, Cetak Talenta Elektronika Lampung Menuju Nasional
Senin, 29 Juni 2026 -
Eva Dwiana Serahkan Bantuan Rp 153,6 Juta kepada 46 Warga Terdampak Musibah
Senin, 29 Juni 2026 -
Luhut: Rp120 Triliun Belanja Pangan MBG Belum Dirasakan Petani-UMKM
Senin, 29 Juni 2026 -
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dimulai 15 Juli, Pemerintah Alokasikan Rp4,2 Triliun
Senin, 29 Juni 2026








