Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Bulog Lampung akan mendistribusikan gula putih ke toko dan warung di pasar tradisional.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN melalui Surat Edaran (SE) tertera tanggal 24 maret 2020, nomor : 443/452/IV.06/2020. Akhirnya Pemerintah Kota Bandar Lampung meliburkan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Bandar Lampung guna tentan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti pembatalan ujian nasional (UN) serta membahas mekanisme pemberian nilai kelulusan.
Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan penyemprotan disinfektan secara serempak di SMA, SMK dan SLB se - Provinsi Lampung.
Keuskupan Sufragan Tanjung karang Bandar Lampung memperpanjang masa darurat virus Corona (COVID-19) hingga 30 April 2020. Oleh karenanya, seluruh kegiatan gereja yang mengumpulkan banyak orang untuk sementara ditiadakan.