Masyarakat secara sukarela menyerahkan 35 pucuk senjata api rakitan (Senpira) kepada Jajaran kepolisian Polres Mesuji.
Akibat wabah Pandemi Covid-19, selama kurang lebih tiga bulan jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Kabupaten Mesuji tidak melakukan ibadah di gereja, melainkan diganti dengan melakukan ibadah di kediaman masing-masing.
Dua warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, yang bertempat tinggal di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Mesuji Lampung menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 25 amunisi aktif kaliber 4,5 mm
Pemberlakuan new normal, permintaan surat keterangan sehat bebas covid-19 bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah telah mulai dilakukan di Kabupaten Mesuji.
Mardiyanto (38) pria lajang warga Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji ini kurang lebih 3 tahun hidup di dalam ruangan berukuran 3X4 meter dengan pintu yang terbuat dari besi.
Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran perihal tentang pemeriksaan rapid tes bebas Covid-19 untuk pelaku perjalanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan sehat.