Gelaran operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat di Kota Metro yang berlangsung mulai tanggal 12 Juli 2021 kini telah usai.
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk menjamin ketersediaan oksigen masih perlu ditingkatkan. Pasalnya Gugus Tugas Covid-19 Kota setempat memastikan stok oksigen hanya mampu untuk dua hari kedepan.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro menemukan angkringan yang menjual minuman keras. Akibatnya, petugas memberikan sanksi tegas berupa dicabutnya izin usaha angkringan tersebut pada Minggu (18/7/2021).
Kabar duka menyelimuti kepergian dua warga Kota Metro yang sempat menjalani perawatan intensif akibat positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUDAY) Kota setempat.
Kasus Covid-19 di Kota Metro kian hari terus bertambah, tercatat dalam sepekan atau sepanjang 11 hingga 18 Juli 2021, pasien positif Corona di Bumi Sai Wawai mencapai 156 kasus. Dimana 9 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Persoalan sampah di Kota Metro bagai mengurai benang kusut. Selain minimnya perhatian pemerintah, kesadaran masyarakat akan pentingnya buang sampah pada tempatnya juga menjadi momok yang lambat laun menghantui warga itu sendiri.