Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan akan menunggu tindak-lanjut dari Komisi Pemilihan Umum pusat, Selasa (30/03/2020).
Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Way Kanan, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya didampingi Wakil Bupati Edward Anthoni, memimpin langsung penyemprotan disinfektan, Selasa (31/03/2020).
Menyikapi penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat menyarankan bahwa Dana Desa Boleh di gunakan untuk penanganan pencegahan Virus Corona, Senin (30/03/2020).
Masyarakat yang punya keperluan mengurus data kependudukan dan catatan sipil di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan masih berjalan lancar, Senin (30/03/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Pakuan Ratu Bripda Frandika Pratama memasang maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kampung Rumbih dan Negara Sakti, Senin (30/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.