Maraknya wabah virus Corona, Pemda Lampung Timur meliburkan kegiatan belajar mengajar, dan perlu mengantisipasi kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Senin (16/03/2020).
Lampung Selatan - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menerbitkan Surat Edaran nomor T/111/IT9.A/HK.11/2020, tentang Pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Itera, Senin
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terpaksa menunda peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung, untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona, Senin (16/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meliburkan sementara aktivitas belajar mengajar siswa SD, SMP, dan SMA serta pendidikan nonformal selama 14 hari mulai tanggal 18 sampai 01 April 2020, Senin (16/03/2020).
Sedang memancing di Way Gatel Sindang Sari Maman Tobia (32) warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi melihat sosok mayat mengapung dan sontak membuat warga sekitar geger, Senin (16/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan (PAUD/RA/TK, SD/MI, SMP/MTs),