Kronologis Dua Oknum Guru Bolos di Lampura
Jumat, 09 Februari 2018 - 17.03 WIB
71
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses dua oknum guru yang diduga membolos saat jam kerja berlangaung saat ini sudah dalam proses Inspektorat Lampung Utara.
"Proses untuk penerapan pegawainya itu sudah saya serahkan ke inspektorat," kata Sekda Lampung Utara, Samsir kepada sejumlah awak media, di depan ruangan kerjanya, Jumat (09/02/2018).
Lebih jauh Samsir menjelaskan kedua orang oknum guru tersebut sudah dipanggil oleh pihak Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) dan menurut keterangan Plt Kasat Pol PP, Yuzar kata Sekda Samsir, keduanya pada saat razia berlangsung baru duduk di lokasi di Taman Stadion Sukung Kotabumi.
"Saat itu mereka hanya ingin ngobrol saja, tapi Sat Pol PP lagi razia jadi dibawa oleh Sat Pol PP," ujarnya.
Setelah itu, kedua oknum guru itu di periksa dan dilakukan pendataan. Lalu menurut pengakuan keduanya mereka memang berteman dan ingin berbagi cerita, karena oknum guru yang laki-laki itu saat pergi juga diketahui oleh istrinya saat itu jalan bersama oknum guru yang perempuan.
"Karena istrinya juga datang memberikan keterangan atas kejadian itu, menurut keterangan Asisten I, dia kan plt Kasat Pol PP sekarang," jelas Samsir.
Ditegaskannya, karena pelanggaran tersebut kedua oknum akan diproses dan telah dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Utara dan akan diberi sanki.
Diketahui sebelumnya, dua orang oknum guru itu bertugas di SMPN 2 Abung Selatan dan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024 -
Senyum dan Jempol Kepala Inspektorat Lampura Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Jumat, 03 Mei 2024 -
Breaking News, Kepala Inspektorat Lampura Jadi Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Konstruksi
Jumat, 03 Mei 2024 -
Sempat Mangkir Dua Kali, Erwinsyah Inspektur Lampura Hadiri Pemeriksaan di Kejari
Jumat, 03 Mei 2024