Ratusan Petugas Kawal Eksekusi Rumah Sengketa di Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah sengketa warisan oleh Pengadilan Agama Kota Agung di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Dalam proses eksekusi yang berlangsung Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB terlihat pula sejumlah personil dari POMAL stand by di lokasi.
Kepala Pekon setempat Abidin Ayub menjelaskan proses eksekusi berjalan dengan tertib.
"Sebelumnya sudah kita upayakan agar kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk tidak menciptakan keonaran," kata dia.
Abidin mengakui memang ada sekitar 100 masa dari luar Margakaya yang di duga pendukung pihak tergugat.
"Proses eksekusi dikawal ratusan personil dari Polres Tanggamus dan TNI, Alhamdulilah aman dan kondusif," tuturnya.
Camat Pringsewu Nang Abidin yang turun ke lokasi bersama Kapolsek beserta Danramil berharap supaya situasi tetap kondusif dan menghargai keputusan pengadilan. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat, 10 Tokoh Agama Pringsewu Siap Antar Fauzi Jadi Calon Bupati
Jumat, 03 Mei 2024 -
Ini Tampang 2 Pelaku Jambret Yang Sebabkan Pelajar SMP di Pringsewu Tewas
Jumat, 03 Mei 2024 -
12 Calon Kada Pringsewu Ambil Formulir Pendaftaran Dari PDI Perjuangan
Jumat, 03 Mei 2024 -
KPU Pringsewu Umumkan 40 Nama Caleg DPRD Terpilih, Berikut Rinciannya
Jumat, 03 Mei 2024