Polisi Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan akhirnya, berhasil mengamankan sejumlah orang tersangka kasus pencurian bilik suara pemilu yang merupakan aset milik KPUD setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima Kupastuntas.co pada Rabu (18/4/2018), ada tiga orang tersangka yang berhasil diciduk polisi.
Mereka yang diamankan yakni, Rafli Dian Saputra, Irfan Afandi dan Rudiyanto. Sedangkan Rio satu orang tersangka lagi, masih proses pengejaran alias DPO petugas kepolisian setempat.
Masih dalam rilis yang sama, terdapat 6 orang penadah yang diamankan dalam kasus tersebut yakni SJ, MD, ATS, RJ,SJ dan HI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, bila tambahan tiga orang tersangka tersebut berperan langsung sebagai pelaku pencurian dengan tindak pemberatan.
"Peran dari ketiga orang ini adalah tersangka yang melakukan pencurian," ujarnya. (Dirsah/rls)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Libatkan Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran di Candimas Lamsel
Jumat, 03 Mei 2024 -
Bawaslu Lampung Selatan Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Simak Jadwalnya Disini
Jumat, 03 Mei 2024 -
Pembobol Rumah Warga di Katibung Lampung Selatan Ditangkap 2 Jam Usai Beraksi
Jumat, 03 Mei 2024 -
Polisi Olah TKP Gudang BBM Terbakar di Candimas Lamsel
Rabu, 01 Mei 2024