Sempat Kosong, Blanko SIM Tersedia Lagi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah sempat mengalami kehabisan material beberapa waktu lalu, blanko untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) di Provinsi Lampung kini telah kembali tersedia.
Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Kompol M. Reza mengatakan, kekosongan material berdampak pada pemohon membuat maupun memperpanjang kembali SIM untuk sementara waktu terpaksa tidak bisa bisa diterima.
Namun menurutnya, untuk saat ini kekosongan tersebut sudah bisa diatasi dan sudah bisa melayani masyarakat seperti biasanya.
"Seluruh material pendukung pembuatan maupun perpanjangan SIM tersedia dengan jumlah 15 ribu hingga 20 ribu," kata Reza, Senin (3/9/2018).
Mantan Wakapolres Metro ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Dan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM, bisa segera langsung mendatangi Mapolres setempat.
"Saat ini, pendaftaran bisa secara online dan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM wajib pakai E-KTP," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
LCW Kritisi Gelaran Pekan Raya Lampung 2024
Kamis, 23 Mei 2024 -
PRL 2024 Tak Sediakan Tempat Parkir, Pengunjung Keluhkan Parkiran di Luar Tak Tertata dan Mahal
Rabu, 22 Mei 2024 -
Pekan Raya Lampung 2024 Resmi Dibuka, Digelar Hingga 10 Juni
Rabu, 22 Mei 2024 -
Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Bandar Lampung
Rabu, 22 Mei 2024