Polres Lampura Terus Buru Pemilik 57 Kg Paket Ganja yang Ditemukan di Ogan Lima
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik 3 kardus yang berisikan 57 paket ganja di Ogan Lima.
"Kita sudah melakukan penimbangan terhadap 57 paket itu dan hasilnya berat dari 57 paket itu 57 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, karena penemuan 3 kardus yang berisikan 57 paket narkotika jenis ganja tersebut oleh Anggota Polsek Abung Barat, Ia bersama jajarannya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Pengamanan barang itu oleh Polsek dan dilimpahkan kepada kita, maka kita masih terus melakukan pengembangan penyelidikannya," ujar Andri.
Untuk melakukan penyelidikan temuan itu, lanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara akan terus berupaya menemukan pemilik dari 3 kardus paket dari luar daerah Lampung yang berisikan narkoba tersebut.
"Kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan," lanjut Andri, seraya mengatakan akan terus berusaha sampai menemukan titik terang. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Diduga Selingkuh, Suami di Abung Jayo Lampura Bacok Istri di Depan Anak
Rabu, 01 Mei 2024 -
Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura
Selasa, 30 April 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Dianggarkan Rp18,4 Miliar
Selasa, 30 April 2024 -
Polemik Dukungan Pilkada 2024 Lampung Utara, Kadis PMD dan Dewan Penasehat APDESI Saling Tuding
Sabtu, 27 April 2024