Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
174
Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Budidaya Ikan Baung di Mesuji Dapat Respon Positif Warga
Jumat, 03 Mei 2024 -
155 Warga Mesuji Terima Bantuan Dari Kemensos RI
Kamis, 02 Mei 2024 -
KPU Mesuji Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, 315 Orang Dibutuhkan
Kamis, 02 Mei 2024 -
Rekrutmen PPK Ditutup, 159 Orang Daftar Jadi PPK Pilkada Mesuji
Rabu, 01 Mei 2024