KPU Way Kanan Gelar Bimtek Pedoman Audit Dana Kampanye Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan Bimtek Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019.
Hadir sebagai Narasumber mewakili KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah Divisi Hukum dan pengawasan, Perwakilan IAI Agus Zahron yang diikuti dengan seksama oleh Perwakilan Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Way Kanan
Kegiatan Bertempat di Aula Rumah Makan Wisata Minang, Rabu (8/12/2018). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz dibagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama adalah materi terkait pedoman audit laporan dana kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dan sesi kedua adalah penjelasan tentang Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) versi terbaru yaitu versi 19 sebagai penyempurnan versi 17 dan 18.2.
Darul Hafiz dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya KPU memberikan sosialisasi kepada partai politik terkait pedoman audit dana kampanye meskipun yang akan mengaudit adalah KAP (Kantor Akuntan Publik).
Peran helpdesk dalam pelaporan dakam harus dioptimalkan terutama jelang penerimaan LPSDK dan yang terakhir adalah tahap LPPDK,” ungkap pria yang biasa akrab dipanggil Bung Darul. (Fito)
Berita Lainnya
-
5 Peserta Seleksi Panwascam di 3 Kecamatan Way Kanan Dinyatakan Gugur
Senin, 13 Mei 2024 -
36 Pendaftar Panwascam di 3 Kecamatan Way Kanan Lolos Administrasi, Bawaslu Lakukan Test Tertulis Dua Sesi
Minggu, 12 Mei 2024 -
Curi Dua Handphone Milik Warga, Warga Way Kanan Ditangkap Polisi
Minggu, 12 Mei 2024 -
Curi 90 Tandan Sawit PT BNIL, Warga Kampung Rumbih Way Kanan Diamankan Polisi
Kamis, 09 Mei 2024