Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
39
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali
Jumat, 03 Mei 2024 -
Anggota Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Rombak Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Dua Emak-emak Curi Kalung Senilai Rp 10 Juta di Toko Emas Lampung Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 -
Pedagang Duku Dipalak Preman di Lamteng, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Minggu, 28 April 2024