Polri Bantah Geruduk Rumah Andi Arief di Lampung
Kupastuntas.co, Jakarta - Polisi membantah telah menggerebek dan menggeledah rumah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief di Bandar Lampung, Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru mendatangi rumah yang berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung itu setelah beredar kabar penggerudukan rumah yang disangka rumah milik Andi Arief yang viraldi media sosial.
"Bukan penggerebekan, setelah ramai viral dicek sama petugas di sana," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1/2019).
Dia mengatakan berdasarkan hasil pengecekan diketahui bahwa rumah tersebut telah dijual dan bukan lagi milik Andi Arief sejak sekitar empat tahun silam.
"Ternyata rumahnya sudah dijual sejak 2014," katanya.
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memberi penjelasan ikhwal percobaan penjemputan paksa Andi Arief oleh polisi di Lampung.
Ia mempertanyakan upaya tersebut karena Andi belum pernah sekalipun mendapat panggilan polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan.
"Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima," kata Rachland dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Rachland mengatakan Andi Arief bukan pelaku kriminalitas yang dapat memberi polisi justifikasi masuk akal terhadap upaya penjemputan paksa terhadapnya.
Andi sebelumnya menyampaikan bahwa rumahnya di Lampung didatangi dua mobil Polda Lampung yang mengaku dari bagian urusan siber. Dia pun mempertanyakan kesalahan yang dilakukannya sehingga diperlakukan seperti itu.
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," kata Andi via akun Twitternya, Jumat (4/1/2019). (Cnn)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024