Tahun Ini, Setiap Kantor Kelurahan di Bandar Lampung Bakal Ada Rumah Curhat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan akan rampung pada awal Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Imam Santoso, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Perempuan usai menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembahasan perda itu di ruang lobby DPRD Kota Bandar Lampung.
Imam mengatakan, rapat ini merupakan rapat kerja guna mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan sebelum dilakukan pembahasan pasal dari Raperda tentang Perlindungan Perempuan.
“Oleh karena itu di rapat ini kita mengundang semua unsur yang terkait dengan perlindungan perempuan, termasuk dari jajaran pemerintah Kota Bandar Lampung,” ucapnya.
Baca Juga: Pasca Diterpa Angin Puting Beliung, Masyarakat Desa Suka Agung Mesuji Bergotong-royong
Imam menjelaskan, data dari Kementerian Agama Bandar Lampung angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung sekitar 60 persen.
“Maka dari itu, kita ingin supaya perempuan ini terlindungi dari tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis, dan Perda ini sangat penting,” jelasnya.
Meskipun dalam perda itu untuk sanksi sedikit terbatas, namun bisa membantu sebab Perda sifatnya yakni memperkuat mulai dari pencegahan sebelum kejadian maupun pascakejadian.
Tak hanya itu, nantinya jika Perda ini sudah diterbitkan, di setiap Kelurahan di Bandar Lampung bakal mempunyai Rumah Curhat. Tempat tersebut didirikan untuk perempuan yang ingin menceritakan tentang kekerasan fisik maupun psikis yang dialaminya.
“Dengan adanya Perda ini, kantor Kelurahan di Bandar Lampung diwajibkan untuk ada Rumah Curhat, agar perempuan baik ibu-ibu bisa mengadukan permasalahannya di sana,” tandasnya. (Wanda)
Baca Juga: Tinjau Lokasi Terdampak Longsor dan Banjir Nanang Ermanto Minta Masyarakat Waspada
Berita Lainnya
-
Berita Duka, KH Arief Makhya Ayahanda Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Tutup Usia
Rabu, 15 Mei 2024 -
Iqbal Ardiansyah Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Walikota Bandar Lampung ke Tiga Partai
Rabu, 15 Mei 2024 -
Bacagub Umar Ahmad Komitmen Benahi Infrastruktur di Lampung
Rabu, 15 Mei 2024 -
Selain Masuk DPO Polisi, Ferdian Ricardo Juga Diberhentikan dari PNS Pemprov Lampung
Rabu, 15 Mei 2024