Polres Lampung Selatan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan dan Polsek Kalianda, berhasil meringkus tiga orang pelaku atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek dari tangan ketiga tersangka.
"Penangkapan tiga orang pelaku curanmor ini hasil dari pengembangan dari penangkapan salah seorang pelaku," jelasnya, Selasa (29/1/2019)
Ia pun menyatakan, ketiga tersangka yakni S, M dan G melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan. "Mereka melakukan aksinya sejak Juni 2018 -Januari 2019," jelasnya.
Ia pun menyatakan, bila status tiga tersangka merupakan pemetik. "Aksi yang mereka lakukan, biasanya dilakukan di dalam rumah," kata M Syarhan.
Selain mengamankan 8 unit sepeda motor, pihak kepolisian juga berhasil menyita alat-alat yang digunakan mempermudah aksi para pelaku.
"Ada kunci letter T, pisau, dan juga parang. Selain itu, ada juga puluhan plat motor yang kami sita," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Disnaker Lampung Keluarkan Surat Penghentian Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Serikat Buruh Tuntut Pengawasan TKA
Selasa, 14 Mei 2024 -
Diduga Pekerja WNA ilegal di PT San Xiong Steel Indonesia Kucing-kucingan dengan Imigrasi
Senin, 13 Mei 2024 -
Ditangkap Polisi, Remaja 17 Tahun Ngaku Menyatroni 12 Rumah di Lampung Selatan
Senin, 13 Mei 2024 -
Residivis Pembobol Rumah di Candipuro Lamsel Ditangkap Polisi
Senin, 13 Mei 2024