Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat Ranmor
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Baradatu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curhat) yang berinisial EP (35) warga Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (09/02/19).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi, menerangkan penangkapanan pelaku EP merupakan hasil pengembangan dari pelaku HR (27) warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan yang lebih dulu ditangkap pada pada hari Minggu (27/01) sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Bumi Rejo, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
"Sementara kedua pelaku HR dan EP melakukan curat sepeda motor Yamaha Byson warna Hitam, nopol B 3285 EFD milik sugeng (19) warga Kampung Cugah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (17/01), sekitar pukul 23.00 WIB di rumah EP (Pelaku) di Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu Kabupetan Way Kanan," terangnya.
Sarial, menambahkan modus pelaku mengajak korban mengobrol ketika lengah rekan pelaku membawa sepeda motor yang diparkirkan di samping halaman rumah EP, korban mengetahui motornya hilang saat hendak memindahkan kendaraan keteras rumah, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban lansung melaporkannya ke Polsek Baradatu.
Sedangkan kronologis penangkapan tersangka EP, pada hari Jum’at (08/02/2019) sekira pukul 07.00 WIB anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, kemudian anggota Polsek Baradatu yang dipimpin Panit 1 Reskrim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Atas perbuatanya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," terangnya.(SANDI)
Foto: tersangka EP.
Berita Lainnya
-
Profil Sekda Saipul, Birokrat Senior Bakal Calon Kuat Bupati Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Penerbangan dari Bandara Gatot Subroto ke Halim Perdana Kusumah Bakal Dibuka, Bambang: Banyak Permintaan Masyarakat
Senin, 22 Januari 2024 -
Bandara Gatot Subroto Way Kanan Akan Diaktifkan Lagi, Layani 3 Rute Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 -
Jembatan Way Nibung II Lampung Patah Dilintasi Fuso, Pemprov Bangun Jembatan Darurat
Jumat, 15 Desember 2023