Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Markadi Terbakar
Jumat, 15 Februari 2019 - 11.55 WIB
47
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gara-gara obat nyamuk, rumah milik Markadi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kebakaran, Jumat (15/2/2019).
Plt Kabid Damkar kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan Rully menyatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kebakaran disebabkan obat nyamuk yang menempel di kasur kediaman milik korban," kata Dia.
Pihak damkar sendiri menerjunkan 1 unit kendaraan damkar untuk memadamkan api. "Petugas juga dibantu oleh masyarakat berjibaku untuk memadamkan api," kata Rully.
Untuk data kerugian, pihak damkar masih menginventarisir data tersebut.
"Ini masih diinventarisir. Kalau sudah ada akan segera kita sampaikan," ucapnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Disnaker Lampung Keluarkan Surat Penghentian Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Serikat Buruh Tuntut Pengawasan TKA
Selasa, 14 Mei 2024 -
Diduga Pekerja WNA ilegal di PT San Xiong Steel Indonesia Kucing-kucingan dengan Imigrasi
Senin, 13 Mei 2024 -
Ditangkap Polisi, Remaja 17 Tahun Ngaku Menyatroni 12 Rumah di Lampung Selatan
Senin, 13 Mei 2024 -
Residivis Pembobol Rumah di Candipuro Lamsel Ditangkap Polisi
Senin, 13 Mei 2024