Gubernur Ridho Resmikan Taman Bermain Anak di Elephant Park
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo meresmikan Taman Bermain Anak Elephant Park, di Lampung Elephant Park, Enggal Saburai Pusat Kota Bandar Lampung, Minggu (17/2/2019) Sore. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara.
Ridho menyatakan kawasan kota harus memiliki ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota dan tempat aktualisasi diri masyarakat. Lampung Elephant Park dibangun bertujuan untuk memberikan rasa nyaman untuk berkumpul bersama keluarga bagi masyarakat.
“Dari penilaian Indeks Kebahagiaan Provinsi Lampung yang diukur melalui kota Bandar Lampung ternyata cenderung kurang bahagia. Nyatanya variabelnya adalah kurangnya ruang terbuka publik atau RTH untuk masyarakat Lampung khususnya kota Bandar Lampung," ujar Ridho.
Ia mengatakan sebenarnya bukan kewenangan Pemprov Lampung untuk menyediakan area RTH tersebut. Tetapi dengan bentuk kepedulian akan penilaian Indeks Kebahagian yang dinilai kurang, maka Gubernur Ridho menginisiasi pembangunan RTH tersebut.
“Sebenarnya bukan tugas Pemprov Lampung untuk menyediakan ini melainkan Kabupaten/Kota. Tetapi tidak salah bila Pemprov Lampung membahagiakan warga masyarakat dengan menyediakan RTH," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Ali Subaidi mengatakan pembangunan Lampung Elephant Park ini sudah berjalan pada tahap ketiga. Tahap pertama telah dimulai pembangunan tahun 2017 dengan dibangun yakni taman terbuka, lapangan basket, skateboard, air mancur dan musala yang mana pada tahun lalu telah diresmikan.
Pada tahap kedua di tahun anggaran 2018, meliputi pembangunan yang saat ini akan diresmikan yakni area permainan anak-anak.
“Di Lampung Elephant Park ini juga akan dibangun panggung terbuka dan untuk penjualan souvenir. Pada tahap ketiga pada tahun anggaran 2019 akan dilaksanakannya pembangunan area parkir, dan taman terbuka hijau," katanya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan Atas Penyalahgunaan APBD 2023 ke Kejaksaan Agung, Ini Kata Pemkot Bandar Lampung
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Unila Luluskan 754 Wisudawan Pada Periode V
Sabtu, 18 Mei 2024 -
RS Urip Sumoharjo Telah Miliki Pusat Pelayanan Diagnosis Molekuler dan Genomik
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Astindo Lampung Nilai Larangan Study Tour Buat Travel Agent Gulung Tikar
Sabtu, 18 Mei 2024