Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Kupastuntas.co, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan peningkatan status Hery ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin (18/2/2019).
"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).
Dia menerangkan, pihaknya memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK, yakni keterangan saksi dan ahli.
"[Dasar penetapan tersangka] dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," katanya.
Namun, saat ditanya apa peran Hery dalam kasus yang dilaporkan oleh penyelidik KPK itu, Argo belum mau merinci. Dia hanya membenarkan bahwa Hery terlibat dalam penganiayaan itu.
"Nanti kita tunggu saja," ucapnya.
Hery saat ini diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2/2019), ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
KPK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) lalu. Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.
Sehari berselang, pada Senin (4/2/2019) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. (Cnn)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Arab Saudi Wajibkan 3 Vaksinasi untuk Jemaah Haji
Senin, 06 Mei 2024 -
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024