Katanya untuk Bahan Pembangunan, Ratusan Sak Semen di Polda Lampung Malah Dipindah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan sak semen yang diletakkan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akhirnya dipindahkan.
Proses pemindahan ini melibatkan sejumlah orang dengan menggunakan truk pengangkut.
Pemantauan di lokasi, proses pemindahan tersebut berlangsung, Rabu (27/2/2019) pukul 15.00 WIB.
Salah seorang pekerja yang memindahkan semen ini mengaku dimintakan oleh Polda Lampung untuk melakukan pemindahan itu.
"Iya, diminta sama Polda Lampung," ujarnya.
Sejauh ini, ia tidak diberitahukan ke mana tujuan dari semen itu ditujukan. Dia juga tidak mengetahui berapa jumlah persis dari sak semen itu.
"Kurang tahu saya kalau ini mau dibawa ke mana. Saya hanya disuruh memindahkan saja," terangnya.
Untuk diketahui, semen tersebut sebelumnya sudah berbulan-bulan berada di Polda Lampung. Informasi yang dihimpun, semen itu merupakan barang bukti dari suatu perkara yang sedang ditangani Subdit I Ditreskrimsus Polda Lampung.
Dalam sesi tanya jawab terkait semen ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih menyangkal hal itu merupakan barang sitaan. Ia menjelaskan bahwa semen tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku pembangunan di Polda Lampung tanpa merinci pembangunan mana yang dimaksud.
"Bukan (barang sitaan). Itu untuk pembangunan," katanya kemarin.
Hingga kini, persoalan tentang sak semen ini sendiri belum dipaparkan oleh Polda Lampung khususnya Ditreskrimsus. No telepon serta pesan singkat yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Subakti untuk menanyakan duduk perkara dari semen itu tidak pernah diklarifikasi. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ngobrolin Pilkada di Kupas Podcast, Umar Ahmad: Jalan Bagus Menjadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 -
PDAM Way Rilau Setop Sementara Suplai Air di Sejumlah Wilayah
Rabu, 15 Mei 2024 -
Sekolah di Bandar Lampung Tak Diizinkan Gelar Study Tour ke Luar Kota
Rabu, 15 Mei 2024 -
Umar Ahmad Optimalkan Pelayanan Publik Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 15 Mei 2024