KPU Lampung Tunggu Informasi dari Pusat Soal Surat Suara Penyandang Disabilitas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung masih menunggu informasi terbaru dari KPU RI terkait surat suara untuk penyandang disabilitas atau template untuk pemilu yang akan digelar 17 April 2019.
Komisioner KPU Lampung divisi logistik Erwan Bustami mengatakan, untuk surat suara disabilitas atau surat suara templet sedang dalam proses di KPU RI, sampai saat ini belum ada informasi terbaru.
"Sampai saat ini belum ada informasi terbaru, dan ini juga bukan hanya di Lampung, tetapi semua provinsi se-Indonesia belum menerima," ungkapnya, Kamis (21/03/2019).
Erwan mengatakan, informasi awal memang hanya DPD dan Presiden saja yang difasilitasi, tetapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru.
"Yang pasti templet itu akan disediakan di setiap TPS, nah itu sedang kita tunggu karena pengadaannya diakomodir oleh KPU RI," kata dia.
Sementara anggota Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang dikordinasikan dengan KPU RI.
"Kita berharap semua templet terakomodir untuk memudahkan saudara-saudara kita yang disabilitas khususnya tunanetra untuk menyalurkan suara," ujarnya.
Iscardo juga menambahkan, terkait pendampingan pemilih disabilitas ada surat pernyataan, bahwa tidak akan dibocorkan, dan akan melakukan pencoblosan apa yang diingikan oleh pemilih yang didampingi.
"Kita percaya dengan itu. kemudian apabila ada pemaksaan dan lain akan kita awasi, masyarakat juga bisa melaporkan termasuk pemilih yang didampingi," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Adi Prasetyo Ambil Berkas Calon Wakil Walikota Metro Dari PDI Perjuangan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Motor Hilang, Pria di Bandar Lampung Malah Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
Selasa, 14 Mei 2024 -
Pengamat: Esensi Pekan Raya Lampung Pamerkan Kinerja Pemda, Bukan Ajang EO Cari Keuntungan
Selasa, 14 Mei 2024 -
DPRD Minta Disnaker Lampung Segera Evaluasi Perizinan PT San Xiong Steel
Selasa, 14 Mei 2024