Dilaporkan Warga Setempat, 1,5 Kilogram Sabu-sabu Diamankan di Jalan Urip Sumoharjo
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 Kilogram dari seorang warga di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/4/2019) pukul 06.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya didasari dari laporan masyarakat. Di lokasi tersebut, diinformasikan sering terjadi transaksi narkotika.
Dia menyatakan barang haram tersebut disita dari Supriyatno (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Total barang haram yang disita dimuat dalam 8 bungkus paket besar. Ditemukan pula satu unit timbangan digital.
Baca Juga: Sebanyak 181 SK CPNS Lampung Barat Diserahkan
"Penindakan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat setempat yang ditindaklanjuti karena cukup meresahkan. Setelah diselidiki secara matang, kita berhasil mengamankannya bersama barang bukti yang kita duga sabu-sabu," terang Kombes Pol Shobarmen, Senin (8/4/2019).
Dia menambahkan, temuan narkotika ini disita dari dalam rumah Supriyatno sendiri. Anggota kepolisian menemukannya persis di dalam lemari baju.
"Disimpan di dalam lemari. Semula kita masuk, kita geledah badannya dan akhirnya kita geledah seluruh isi rumah ternyata disimpan di sana," katanya. (Kardo)
Baca Juga: Ini Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Pesawat Citilink Waykanan-Jakarta & Waykanan-Palembang
Baca Juga: Cerita Donald Harris Sihotang Saat Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional Raden Intan
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan 2.784 Bingkisan Minyak Di rumah Caleg Nasdem
Berita Lainnya
-
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026 -
Ditbinmas Polda Lampung Gelar Simulasi Sabuk Kamtibmas di Polsek Sukarame
Selasa, 28 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Marah, Sebut Kepala BBWSMS Bohong Saat Diskusi Soal Banjir
Selasa, 28 April 2026 -
Transformasi Ekonomi Lampung Dipercepat Lewat Hilirisasi Komoditas
Selasa, 28 April 2026








