Zainudin Hasan Marah-marah, Ini Kata PPK Rajabasa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang saat ini sedang menempuh masa tahanan di lapas Rajabasa Bandar Lampung, marah-marah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Rajabasa, Rabu (17/04/2019).
Menurut ketua Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) Rajabasa Ferrydon Nunggraha menerangkan, pemilih tersebut (Zainudin Hasan) marah karena merasa kehabisan surat suara, padahal menurutnya, kekurangan surat ini dikarenakan untuk di Lapas surat suara dialokasikan untuk Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). DPTb itu bersumber dari DPT yang dipindah memilihkan menggunakan A5.
"Sayangnya di lapas seluruh Lampung memang tidak ada penambahan. Maka solusi dari KPU Bandar Lampung, dengan melakukan pergeseran surat suara untuk memenuhi kuota di sini, saya selaku PPK rajabasa, mengambil surat suara di kelurahan lain di kelurahan Rajabasa Jaya," ungkapnya.
Ferry mengatakan, adanya kerusuhan tadi sebenarnya bukan dikarenakan masalah krusial, karena penyelanggara tidak bisa membagi badan. Dan juga saat melakukan penarikan surat suara, harus buat berita acara, tanda tangan dan harus beritahu ketua KPPS.
"Kerusuhan itu terjadi karena bukan masalah kerusial, hanya karena keterlambatan surat suara, karna kami harus mengambil kelurahan Rajabasa Jaya, ke Rajabasa Pemuka. Saat ini surat suara aman, sudah kita ambil dari beberapa kelurahan yang ada di kecamatan Rajabasa," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jumlah Siswa SD-SMA Putus Sekolah di Lamsel Terbanyak se-Provinsi Lampung
Selasa, 07 Mei 2024 -
Lolos Paduan Suara Gita Bahana Nusantara, Mahasiswi Universitas Teknokrat Maria Trisha siap tampil HUT RI di IKN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Cagub Lampung di NasDem, Herman HN: Wakil Harus Seirama
Senin, 06 Mei 2024 -
Irfan Nuranda dan Edy Irawan Daftar Bacawagub Lampung di PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024