Pembangunan KIM Tanggamus Jadi Atensi KPK, Bupati Dewi : Jangan Ada Pihak yang Menghambat!
Kupastuntas.co, Tanggamus – Lambatnya progres pembangunan kawasan industri maritim (KIM) Tanggamus menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK pun turun langsung ke Tanggamus untuk melihat kondisi terkini di lokasi proyek nasional itu.
Selanjutnya, KPK menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Tanggamus, PT Repindo Jagat Raya, PT Pertamina serta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Rabu (11/9/2019). Diketahui, proyek KIM ini sudah digarap sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga kini masih terkendala.
Menanggapi hal itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengharapkan melalui pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang membawa dampak positif bagi perkembangan pembangunan KIM. Serta tidak ada kendala yang menghambat sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Untuk menjadi salah satu program strategis nasional tidak lah mudah. Nah Tanggamus mempunyai kesempatan untuk itu, jangan sampai ada pihak-pihak yang pada akhirnya menghambat serta mengganjal realisasi KIM,” kata Dewi.
Baca Juga : Pembangunan KIM Tanggamus Macet Bertahun-tahun, KPK : Ada Tumpang Tindih Izin
Selama ini, kata dia, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam pembangunan KIM Tanggamus. “Kita akan melakukan upaya upaya apapun yang akan mendukung percepatan KIM di Kabupaten Tanggamus," kata Bupati Dewi.
Usai rapat, kegiatan dilanjut dengan meninjau lokasi KIM yang ada di Kecamatan Limau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafi'i, para asisten, para kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Tim perwakilan dari KPK Ri, perwakilan dari PT Repindo Jagat Raya, perwakilan dari Pertamina, Lementerian Kelautan Perikanan, Camat Kotaagung Timur, dan Camat Limau. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








