• Jumat, 19 April 2024

Dugaan Penyimpangan DD, Inspektorat Tuba Tak Bernyali Periksa Camat Dente Teladas

Selasa, 02 Juni 2020 - 21.07 WIB
410

Irban III Tulang Bawang, Tony Gusliawan, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (2/6/2020). Foto: Erwin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Inspektorat Tulang Bawang (Tuba) tidak bernyali untuk menindak-lanjuti hasil klarifikasi melalui outlet kepada Camat Dente Teladas, Suratman, walau telah ada indikasi penyimpangan pembanguan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.

Pasalnya, hasil klarifikasi outlet inspektorat Tuba telah diserahkan ke pihak lembaga vertikal yakni Tipikor Polres Tuba dan Kejaksaan Negeri Menggala.

Baca juga : Camat Dente Teladas Diduga Menyelewengkan ADD Tahun 2019

Inspektorat Pembantu (Irban) III Tulang Bawang, Tony Gusliawan mengatakan, saat ini pihak inspektorat telah melakukan klarifikasi jarak jauh melalui outlet, untuk menindak-lanjuti hasil keluhan masyarakat terkait pembangunan jalan onderlagh sepanjang 1,440 meter.

"Dari hasil klarifikasi outlet tahap awal tersebut, membenarkan bahwa ada indikasi penyimpangan, akan tetapi untuk menguatkan analisa, kami harus ada pembuktian di lapangan terlebih dahulu, mengingat saat ini masih suasana Pademi Covid-19, pihak Inspektorat belum melakukan pembuktian di lapangan," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2020).

Ditambahkan Tony, hasil dari klarifikasi outlet Inspektorat telah diserahkan ke pihak Tipikor Polres Tuba dan Kejaksaan Negeri menggala, dikarenakan mereka meminta hasil outlet kami sebagai bahan mereka untuk melakukan Pulbaket.

"Dari kedua lembaga vertikal tersebut, kalau ingin menindak-lanjutinya itu tidak masalah, yang jelas kami dari inspektorat belum melakukan kroscek peninjauan di lapangan guna menguatkan analisa adanya penyimpangan. Tetapi berdasarkan analisa awal, ya ada indikasi penyimpangan," lanjutnya.

Baca juga : Inspektorat Tulang Bawang Konfirmasi Camat Dente Teladas Terkait Kegiatan Fisik ADD

Perlu diketahui, Suratman, Camat Dente Teladas pada tahun 2019 menjabat Plt Kepala Kampung Sungai Nibung dan diduga telah melakukan penyimpangan mark up  Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik jalan onderlagh sepanjang 1440 meter senilai Rp633 juta, serta saat ini jalan tersebut telah hancur.

Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sepatutnya seorang camat pada saat menjabat Plt memberikan contoh yang baik, akan tetapi beliau sangat berani bermain dengan dana desa, dengan meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

"Kami mengharap kepada APH, agar ditindak bagi oknum aparatur pemerintah yang telah melakukan korupsi, serta memberikan efek jera kepada yang bersangkutan," tutupnya. (*)