Satu Warga Gudang Lelang Bandar Lampung Positif Covid-19, Kadinkes: Akan Kita Tracing
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya isu bahwa pedagang pasar gudang lelang Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung, terkonfirmasi positif Covid-19, membuat warga sekitar resah.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, membenarkan adanya warga di sekitaran gudang lelang yang positif Covid-19. Namun demikian Ia tak mengetahui warga tersebut merupakan pedagang di pasar Gudang Lelang tersebut atau bukan.
"Kurang tahu saya dia profesinya apa. Tapi di gudang lelang memang ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Edwin, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (24/9/2020).
Untuk selanjutnya tindakan yang akan dilakukan akan dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu di rumah warga yang positif tersebut.
"Kita juga akan lakukan tracing keluarganya dulu. Untuk nantinya siapa-siapa yang bisa kita rapid test," lanjutnya.
Baca juga : Delapan Daerah di Lampung Masuk Zona Oranye, Ini Tanggapan Reihana
Edwin menambahkan, untuk penyemprotan itu sendiri di pasar-pasar itu rutin dilakukan oleh tim Satgas Covid-19. Namun jika warga tersebut merupakan pedagang, menurutnya rapid test massal belum tentu dilakukan.
"Ya kita juga lihat dulu lah banyak apa tidak. Kalau hanya satu orang yang positif, enggak perlu lah rapid test massal. Penting kita lakukan isolasi mandiri dan tracing," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Karyawan Kupas Tuntas Grup Jalani Rapid Tes, Alhamdulilah Seluruh Hasilnya Non Reaktif
Berita Lainnya
-
722 KPM PKH di Lampung Lulus Mandiri, Pengamat: Validasi Data Harus Ketat dan Transparan
Senin, 17 November 2025 -
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025









