• Rabu, 24 April 2024

Dewan Minta Pemkab Beri Solusi untuk Penghuni Rusunawa MBR Kalianda

Rabu, 02 Desember 2020 - 20.02 WIB
106

Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Agus Sartono, saat memberikan keterangan, Rabu (02/12/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan solusi untuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Agus Sartono, jika ingin mengalih-fungsikan Rusunawa menjadi ruang isolasi pasien Covid-19.

Baca juga : Rusunawa MBR Way Lubuk Kalianda Bakal Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Begini Keluhan Penghuni

Menurut Agus, penggunaan Rusunawa yang memiliki 42 ruangan tersebut sama pentingnya antara masyarakat dan pasien Covid-19.

"Namun jika terdesak atau ruang isolasi di Rumah Sakit penuh, maka Rusunawa bisa jadi solusi. Namun harus dicarikan solusi untuk penghuninya," kata Agus, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (02/12/2020).

Agus berharap, para instansi terkait dapat bekerjasama untuk mencarikan lokasi pengganti. Sebab mereka (penghuni) pun menempati Rusunawa karena tidak mempunyai tempat tinggal, dan harus menyewa per bulan di rusun yang berada di belakang GOR Way Handak itu. (*)


Video KUPAS TV : Sambangi Kantor DPC PBB Lamteng, Ketua PPB Provinsi Lampung Sampaikan Pesan Motivasi