Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kebakaran SPBU Antasari Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat diwawancarai awak media. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kebakaran yang terjadi di SPBU Pertamina Antasari, Kelurahan
Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Kamis (8/5/25) kemarin
masih meninggalkan tanda tanya. Atas kejadian itu Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Bandar Lampung tengah menyelidiki insiden tersebut.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa pihaknya
telah memeriksa empat saksi terkait kejadian tersebut.
"Saat
ini ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait insiden
kebakaran di SPBU Pertamina Antasari. Kami masih terus melakukan pendalaman
untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini," ujar Kombes Pol Alfret
Jacob Tilukay, Jumat (9/5/2025).
Alfret
menyatakan hingga saat ini tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. "Hingga
saat ini tidak ada korban jiwa," tegasnya.
BACA
JUGA: SPBU
di Jalan Antarasi Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Kapolresta
menjelaskan bahwa pihak SPBU masih menghitung kerugian akibat kebakaran
tersebut. "Kerugian bahan bakar masih dihitung oleh pihak SPBU,"
katanya.
Dugaan
awal mengarah pada korsleting listrik saat pengisian bahan bakar. "Untuk
sementara, dugaan awal kebakaran ini terjadi akibat korsleting pada pengisian
bahan bakar," ungkapnya.
Meski
demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab
kebakaran.
"Kami
masih mendalami apakah korsleting ini terjadi karena faktor ketidaksengajaan
atau ada kegiatan tertentu yang memicu terjadinya peristiwa itu," ujarnya.
Pihak
kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara
menyeluruh. "Kami akan terus melakukan pendalaman dan memastikan penyebab
kebakaran ini," ucapnya.
Polisi
akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pencuri Motor Harley Davidson IRON 883 di Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Akademisi Sebut Pencabutan HGU Cerminkan Sikap yang Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Jumat, 30 Januari 2026 -
19 Tahun Dipercaya, Sopir Pribadi di Bandar Lampung Gasak Harta Majikan Rp 620 Juta
Jumat, 30 Januari 2026 -
Netralitas Polri Dipertaruhkan, Muda Merdeka Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jumat, 30 Januari 2026









