Setoran PAD Retribusi Parkir Pasar Simpang Pematang 2017 Menunggak Puluhan Juta!, Kadishub Mesuji : Tunggakan Itu Wajib Dilunasi!
Kupastuntas.co, Mesuji – Widada, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, mengatakan bahwa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dari retribusi parkir Pasar Simpang Pematang tak mencapai target yang telah ditetapkan atau menunggak.
Widada pun menambahkan bahwa pada hari Senin (8/1/2018), Dinas Perhubungan akan mengadakan rapat di Kantor Kecamatan setempat bersama semua pihak yang terkait untuk membahas permasalahan tersebut.
"Senin nanti kita akan adakan rapat perihal permasalahan tersebut bersama pihak-pihak terkait di Kantor Kecamatan. Ya di senin itu kita tagih tunggakan itu kepada kordinator parkir, sekalian rapat," katanya, Sabtu (6/1/2018).
Widada menaksir tunggakan setoran PAD mencapai puluhan juta rupiah. Beliau juga menegaskan bahwa tunggakan tersebut bersfat wajib dan harus dilunasi oleh kordinator parkir.
"Kalau besaran target PAD serta jumlah tunggakan itu, saya tidak tahu pasti rinciannya. Namun mencapai puluhan juta kok. Dan itu wajib dilunasi. Untuk jelasnya, hubungi Kabid Darat saya," singkat Widada.
Kemudian, guna mendapatkan kejelasan informasi kabar tersebut. Tim Kupastuntas mencoba menghubungi Kabid Darat Dinas perhubungan Mesuji via telepon, namun tidak ada tanggapan. (Gst)
Berita Lainnya
-
Budidaya Ikan Baung di Mesuji Dapat Respon Positif Warga
Jumat, 03 Mei 2024 -
155 Warga Mesuji Terima Bantuan Dari Kemensos RI
Kamis, 02 Mei 2024 -
KPU Mesuji Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, 315 Orang Dibutuhkan
Kamis, 02 Mei 2024 -
Rekrutmen PPK Ditutup, 159 Orang Daftar Jadi PPK Pilkada Mesuji
Rabu, 01 Mei 2024