Beri Izin Kepala Desa, Bupati Lamtim Chusnunia : Dalam Dana Desa Ada Hak Anak
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim memberikan izin kepada kepala desa berkaitan dengan pemanfaatan dana desa (DD) untuk keterbutuhan hak-hak anak setiap desa di kabupaten setempat.
Chusnunia mengatakan, kepala desa dapat mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk kebutuhan anak. Hal ini disampaikannya disela-sela sambutannya pada saat membuka sarasehan dengan tema kabupaten layak anak, di Gedung Pusiban Kota Sukadana, Rabu (7/2/2018).
Alokasi dana desa, lanjutnya, dapat didayagunakan untuk membangun taman bermain anak, sanggar tari, dan posyandu.
"Silakan, karena dalam dana desa itu ada hak anak," ujarnya lagi. Chusnunia juga menyinggung perihal maraknya kasus kekerasan terhadap anak di daerah yang ia pimpin (Lampung Timur). Begitu halnya dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak.
Menurutnya, kekerasan yang terjadi pada anak dan kekerasan yang dilakukan anak turut dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Karenanya, dirinya berharap agar lingkungan masyarakat dapat memberikan sumbangsihnya bagi pendidikan karakter dalam rangka menekan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak.
"Kalau anak berlaku brutal pasti ada yang salah, karena anak tergantung orang dewasa yang mewarnai. Jadi hal hal negatif yang dilakukan oleh anak tergantung faktor lingkungannya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
32 Calon Anggota Panwascam di Lampung Timur Tidak Lulus Tes Tulis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Lima Orang Meninggal Akibat DBD, Masyarakat Labuhanratu Lamtim Minta Fogging Secara Merata
Kamis, 02 Mei 2024 -
Diduga Anak Jadi Korban Bullying di Pesantren, Wali Santri Lapor ke Polres Lamtim
Senin, 29 April 2024 -
Pilu Ibu, Anak Semata Wayang Ditunggu 9 Tahun Meninggal di Taiwan
Minggu, 28 April 2024