Digerebek, Penjudi Sabung Ayam di Lamtim Kocar-kacir
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Belasan orang kocar-kacir meninggalkan arena sabung ayam, ketika anggota Polsek Labuhan Ratu menggerebek permainan berbalut perjudian tersebut, tepatnya di area perkebunan karet di Desa Rajabasa Lama.
Sejumlah penonton pun reflek menyelamatkan diri dari tangkapan polisi, dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Siswanto, mengungkapkan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (09/02/2018) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan dua pelaku yakni ST (70), warga Dusun Talang Sari, Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhan Ratu; dan ED (21), warga Desa Putraaji 1, Kecamatan Sukadana.
"Untuk sementara, pelaku yang kami amankan hanya dua. Mereka ini yang memiliki ayam untuk sabung," ujar Kapolsek, Minggu (11/02/2018).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa 10 unit sepeda motor berbagai merk, 5 ekor ayam jago siap adu, 1 buah jeriken warna putih, 2 buah ember warna hitam, dan 1 buah kisau warna cokelat.
Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian jenis sabung ayam maupun jenis lain," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Pilu Ibu, Anak Semata Wayang Ditunggu 9 Tahun Meninggal di Taiwan
Minggu, 28 April 2024 -
Dua Pengendara Motor Bertabrakan di Jalan Lintas Timur Matarambaru Lamtim, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 27 April 2024 -
Lagi, PMI Asal Labuhanratu Lamtim Meninggal di Luar Negeri
Jumat, 26 April 2024 -
BumdesMa di Matarambaru Lamtim Banyak Tidak Diketahui Warga
Jumat, 26 April 2024