Ini Daftar Nama Personil Polda yang Dipecat
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Sebanyak 13 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan desersi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus desersi.
“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara. Sementara yang desersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu Polresta Bandar Lampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut di antaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung.
“Tindak pidana narkoba yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah,” imbuhnya. (Kardo)
Baca Juga : Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Berita Lainnya
-
Lolos Paduan Suara Gita Bahana Nusantara, Mahasiswi Universitas Teknokrat Maria Trisha siap tampil HUT RI di IKN
Selasa, 07 Mei 2024 -
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Cagub Lampung di NasDem, Herman HN: Wakil Harus Seirama
Senin, 06 Mei 2024 -
Irfan Nuranda dan Edy Irawan Daftar Bacawagub Lampung di PDI Perjuangan
Senin, 06 Mei 2024 -
Progressive Inline Skate Club Sabet Belasan Medali di Kejuaraaan Nasional Sepatu Roda Lampung DCC 2024
Senin, 06 Mei 2024