Pleno Pengundian Nomor Urut Cabup Lampura, Wartawan Tidak Diperkenankan Meliput
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2018 di Lampung Utara wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk meliput dan mengambil gambar pada acara tersebut.
Pantauan di lokasi puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik yang akan melakukan peliputan tertahan di pintu dengan alasan menunggu persetujuan pihak KPU Lampung Utara. Acara pengundian itu berlangsung di Islamic Center Kotabumi, Selasa (13/02/2018).
Sehingga terkesan puluhan wartawan baik cetak dan elektronik seperti mengganti untuk mengambil bantuan tunai di pintu GSG Islamic Center Kotabumi dan pada akhirnya puluhan wartawan itu mendapatkan keterangan bahwa pihak panitia belum memperbolehkan media melakukan peliputan.
"Belum boleh masuk, nanti kalau sudah boleh dipersilahkan baru bisa masuk," ujar Meri (Kasubag teknis) KPU setempat kepada awak media.
Sementara agenda pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terlihat sudah berada di dalam GSG Islamic Center Kotabumi sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB wartawan belum juga diperkenankan untuk mengambil gambar untuk dipublikasikan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Edy Irawan Akan Roadshow Politik ke Para Calon Gubernur
Selasa, 07 Mei 2024 -
NasDem Kota Metro Nyatakan Berkas Calon Walikota Dokter Redho Lengkap
Selasa, 07 Mei 2024 -
Diantar Ratusan Driver Ojol, Umar Ahmad Daftar Cagub Lampung di Empat Partai
Selasa, 07 Mei 2024 -
Rahmat Mirzani Djausal Daftar Cagub Lampung ke NasDem
Selasa, 07 Mei 2024