Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat 13 personil yang bermasalah. Dari 13 anggota kepolisian yang dipecat, 9 di antaranya tersandung masalah desersi dan 4 lainnya terkena kasus narkoba.
Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (13/2/2018), di Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana dalam amanatnya menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polda Lampung tidak sungkan melepas jabatan anggotanya bahkan memecat apabila melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.
"Meskipun berat akan saya lakukan (pemecatan). Saya tidak akan segan-segan memecat, bahkan Pejabat Utama (PJU) sekalipun," katanya.
Lanjut Kapolda, ia mengimbau agar seluruh personil yang bertugas untuk selalu melakukan pembaharuan. Ia menganjurkan agar personilnya menjauhi penyalahnggunaan terhadap narkoba.
"Mari kita introspeksi diri. Hindari perbuatan seperti itu. Saya minta, jadilah manusia yang bagus, manusia yang bermanfaat. Kalau sudah ada yang terindikasi (pengguna) segera beritahu sebagai upaya pencegahan," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jaksa KPK Tolak Keterangan Ahli di Sidang Lanjutan PK Karomani
Selasa, 30 April 2024 -
KPK Tolak Pengajuan PK Karomani Terkait Perkara PMB Unila
Selasa, 30 April 2024 -
Unila Gelar Seminar Nasional Literasi Digital bagi Keluarga
Selasa, 30 April 2024 -
Kebakaran Panel Listrik AC Gedung Rektorat UBL Sudah Dipadamkan
Selasa, 30 April 2024