Wabup Pesawaran : ASN Tak Mau Kerja, Silahkan Keluar!
Kupastuntas.co, Pesawaran – Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada kegiatan itu Eriawan menekankan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer untuk dapat bersikap disiplin dan bertanggungjawab.
"Saya dan pak Bupati tidak pernah mencari popularitas, kami hanya ingin perbaiki Kabupaten Pesawaran, agar bagaimana memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya, saat melakukan sidak di kantor Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, Selasa (13/2/2018).
Menurutnya, kinerja para ASN merupakan cerminan dari capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
"Kita ini satu kesatuan, bagaimana capaian kerja ASN itulah capaian hasil kerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
"Makanya saya mau semua dapat bekerja secara maksimal, kalau tidak mau bekerja, silahkan keluar dari Pesawaran," timpalnya.
Ditegaskan bahwa, dibawah kepemimpinan Dermawan tidak ada istilah tebang pilih, semua harus dapat bekerja baik.
"Saat ini kami juga tidak ada yang namanya tebang pilih, siapapun baik itu ada pejabat yang memiliki hubungan emosional Dengan saya dan Pak Bupati tetap akan kita evaluasi terus kinerjanya, karena apa kami ingin Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu daerah yang kompetitif diantara daerah lainnya, terutama dalam hal pembangunan," tegasnya.
Diketahui, pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesawaran melakukan sidak serta memberikan motivasi terhadap para ASN di Lingkup Pemkab Pesawaran agar dapat terus bekerja dengan baik. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024