Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba serta anggota Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) menggagalkan upaya penyelundupan lima bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, di lokasi pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.45 WIB, Sabtu (12/2/2018)
Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan menjelaskan, benda yang diduga sabu-sabu itu ditemukan di dalam kendaraan merk Calya dengan Nopol S 1228 QI yang dikendarai oleh MY dan HS, sama-sama warga Jawa Timur.
“Kendaraan ini sudah dibuntuti oleh pihak BNNP dari Medan. Setiba di bawah jembatan fly over persisnya di depan kantor KSKP Bakauheni, kendaraan dihadang oleh petugas dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ari.
Ia menambahkan, lima bungkusan yang diduga berisikan sabu-sabu itu ditemukan di bagasi belakang kendaraan yang sebelumnya sudah dimodifikasi.
“Karena ketahuan, tersangka yakni MY dan HS mengaku barang itu milik TP seseorang yang tinggal di Surabaya,” ujarnya.
Pasca diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak BNNP, guna penyelidikan lebih lanjut. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Disnaker Lampung Keluarkan Surat Penghentian Operasi PT San Xiong Steel Indonesia, Serikat Buruh Tuntut Pengawasan TKA
Selasa, 14 Mei 2024 -
Diduga Pekerja WNA ilegal di PT San Xiong Steel Indonesia Kucing-kucingan dengan Imigrasi
Senin, 13 Mei 2024 -
Ditangkap Polisi, Remaja 17 Tahun Ngaku Menyatroni 12 Rumah di Lampung Selatan
Senin, 13 Mei 2024 -
Residivis Pembobol Rumah di Candipuro Lamsel Ditangkap Polisi
Senin, 13 Mei 2024