Tes CPNS 2018 Akan Digelar Setelah Pilkada
Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menghitung kebutuhan CPNS 2018. Perhitungan itu didasarkan pada usulan yang diajukan instansi pusat dan daerah.
"Masih sementara dihitung dan belum selesai. Kemungkinan besar yang ditetapkan duluan formasi instansi pusat kemudian disusul daerah," ujar Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB, Minggu (18/02/2018).
Usai perhitungan akan diperoleh berapa jumlah kuota CPNS 2018 yang dibahas bersama DPR RI untuk kemudian disetujui anggarannya oleh Kementerian Keuangan.
Dihubungi terpisah Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, perhitungan kebutuhan didasarkan pada analisa jabatan dan beban kerja.
Selain itu, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi pertimbangan utama. Bila belanja pegawainya di atas 50 persen, daerah tidak akan mendapatkan formasi CPNS.
"Dilihatnya banyak bukan cuma sesuai kebutuhan. Biar butuh kalau belanja pegawai berlebih tidak dikasi," ujar Bima.
Bima mengungkapkan, sebelum Mei formasi harus sudah ditetapkan. Namun, pelaksanaan tes CPNS dilaksanakan setelah Pilkada.
"Nantinya, rekrutmen tahun ini masih CPNS belum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena peraturan pemerintahnya belum ditetapkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Arab Saudi Wajibkan 3 Vaksinasi untuk Jemaah Haji
Senin, 06 Mei 2024 -
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024