Menkeu Ancam Hukum Satker Hobi Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penggunaan anggaran oleh masing-masing satuan kerja (satker) di Kementerian/Lembaga (K/L) lebih efektif dan efisien guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti tingkat revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun lalu yang mencapai 52.400 revisi.
Dengan jumlah satker sebanyak 26 ribu di seluruh Indonesia, Sri berkesimpulan seluruhnya melakukan revisi DIPA tahun lalu. "Artinya waktu Anda melakukan perencanaan anggaran yang penting dapat uangnya dulu nanti belakangan dipikirkan uangnya untuk apa. Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu," ujar Sri dalam sambutannya ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2018 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/02/2018).
Sri mengatakan, total pagu anggaran belanja dalam APBN 2018 adalah sebesar Rp2.220,7 triliun. Dari jumlah itu, anggaran belanja untuk K/L adalah sebesar Rp847,4 triliun.
"Ini belanja besar harusnya bisa dimanfaatkan dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kemakmuran rakyat," ujar Sri.
Sri bahkan mengancam untuk memberikan hukuman pada satker yang kerap melakukan revisi DIPA. Ia pun meminta Direktur Jenderal Anggaran dan Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk mengevaluasi revisi tersebut dengan melihat catatan 10 tahun terakhir.
"Yang melakukan revisi sangat sering tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair, kan? Anda tidak bisa merancang anggaran kenapa perlu diberikan anggaran," ujar Sri. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024