Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku spesialis curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Lampung Timur yakni SA (17) dan Abrizal (22).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (21/2/2018) kemarin di Sukarame atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 set kunci letter T," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, sepeda motor yang dicuri selalu dijual ke Lampung Timur.
"Targer pelaku adalah sepeda motor yang di parkir di depan ruko dan pekarangan toko tanpa pengawasan pemilik," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Gelar Workshop Fundamental R, Prodi Pendidikan Matematika UIN RIL Perkuat Komputasi Pengolahan Data
Selasa, 07 Mei 2024 -
Dinkes Klaim Semua Calon Jamaah Haji Bandar Lampung Telah Divaksin Meningitis
Selasa, 07 Mei 2024 -
Sebanyak 42 Mahasiswa Universitas Malahayati Diambil Sumpah Dokter Periode ke-68
Selasa, 07 Mei 2024 -
Gubernur Arinal Klaim Pertumbuhan Ekonomi Lampung Terbaik di Sumatera
Selasa, 07 Mei 2024