Kumpulkan Serapan Anggaran Desa 2017, BPK Lampung Datangi DPMD Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Utara dan melakukan pengumpulan data serapan desa selama tahun 2017 lalu.
Kedatangan pihak BPK itu, diketahui guna menindaklanjuti dan penyertaan berkas pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Penyertaan berkas desa, diseluruh desa di Kabupaten Lampung Utara oleh auditor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung," kata Redho Tiansya, Kabid Pemerintahan Desa, Kamis (22/2/2018).
Dari pantauan, 232 kepala desa secara bergantian memasuki ruang Tata Praja, Dinas PMD Lampung Utara untuk menyerahkan berkas serapan anggaran yang mereka terima di tahun 2017 lalu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024