Kabareskrim Polri Sebut Penyebar Konten Hoaks Tak Bisa Gunakan Akal Sehat
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto menyatakan bahwa banyaknya konten fitnah / bohong/ hoaks dan ujaran kebencian SARA menunjukkan bahwa Indonesia darurat KLB (Kejadian Luar Biasa) yang berkenaan langsung dengan akal sehat.
Dirinya menilai, para pelaku penyebar berita terkait mengidap gangguan jiwa sehingga tidak mampu mendayagunakan akal sehatnya.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoaks lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoaks?" kata Ari melalui siaran persnya, Jumat (23/2/2018).
Penggoreng isu hoaks dan ujaran kebencian, tambahnya, itu jauh lebih berbahaya dari orang yang mengidap gangguan jiwa yang saat ini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pengganggu ketentraman masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024 -
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024