BNN Gelar Tes Urine Dadakan di Sekretariat Kabinet
Kupastuntas.co, Jakarta – Kehebohan terjadi pada hari kedua Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2017. Dirilis dari setkab.go.id pada Jumat (2/3/2018),secara mendadak sebanyak 84 CPNS itu diwajibkan menjalani tes urine oleh Tim Medis Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Hasil tes urine ini akan langsung diumumkan pada hari ini juga,” kata Ratih Mayangsari, Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab sebelum pelaksanaan tes urine yang digelar di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, Jumat (2/3/2018) pagi.
Pelaksanaan tes urine untuk CPNS Setkab itu, menurut Ratih, merupakan bagian dari peran aktif CPNS dalam mendukung program pemerintah memerangi narkoba.
Sebelumnya Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab, Ratih Mayangsari, saat membuka pengarahan dan sosialisasi mengenai narkoba kepada peserta Orientasi CPNS Setkab menjelaskan, bahwa sebenarnya pemberantasan narkoba itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, semua pihak.
“Termasuk kita sebagai bagian dari masyarakat juga bertanggungjawab untuk memberantas narkoba,” ujarnya.
Ratih mengungkap keberhasilan BNN yang bekerja sama dengan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 30 ton sabu.
Selain itu, Ratih juga menyampaikan, berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa nilai transaksi narkoba menempati urutan kedua setelah transaksi korupsi yang mencapai Rp6,4 triliun.
Oleh karena itu, Ratih Mayangsari meminta secara khusus kepada CPNS untuk turut berusaha aktif dalam mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba. Ia meminta kepada para CPNS Setkab untuk dapat aktif dalam sosialisasi kali ini.
“Karena kalian adalah generasi emas, generasi muda penerus bangsa ini. Mari kita wujudkan generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba. Kita harus bertekad mewujudkan itu,” pesan Kabiro SDM dan Ortala Setkab itu.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan materi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia ini yang disampaikan oleh Khrisna Anggara (Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta). (Rls)
Berita Lainnya
-
KPU Tak Hadiri Sidang PHPU Pileg, Hakim MK : Mahkamah Dianggap Tidak Penting
Kamis, 02 Mei 2024 -
Kemenpora Serukan Seantero Negeri Nobar Timnas U-23
Senin, 29 April 2024 -
Dimulai Hari Ini, KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 -
Jokowi Resmi Teken Revisi UU Desa, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun
Senin, 29 April 2024