Polemik Pasar Wayhalim, DPRD Bandarlampung Akan Kembali Panggil Dinas Perdagangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dinas Pedagagan (Disdag) setempat, pemanggilan tersebut menindaklajuti polemik pedagang lama Pasar Way Halim yang banyak tidak mendapatkan tempat berdagang yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Permasalahan pedagang (pasar way Halim) belum selesai, oleh karenanya kami segera panggil kembali Dinas Perdagangan," kata Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, Selasa (06/03/2018).
Ia mengungkapkan, dalam hearing tersebut, akan bersama-sama dengan Disdag untuk meminta solusi pedagang yang tidak mendapatkan tempat, sebab sebelumnya Disdag berjanji dan meminta waktu untuk melakukan pedataan ulang.
“Terakhir hearing dengan mereka (Disdang) minta waktu katanya, mereka akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang, namun kok sampai sekarang belum ada kejalasan,”ucapnya.
Komisi II pun sangat berharap saat hearing nanti Disdang sudah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Ya kami sangat berharap nanti Disdang sudah mendapatkan soluisinya,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
April 2024, Lampung Alami Inflasi 3,29 Persen, Fahrizal: Masih Dalam Range
Kamis, 02 Mei 2024 -
Herman HN Daftar Penjaringan Bacagub Lampung Ke DPW PAN
Kamis, 02 Mei 2024 -
Ratusan Warga Geruduk Perumahan Citra Garden Tuntut Pembayaran Kompensasi Banjir
Kamis, 02 Mei 2024 -
Hingga Maret 2024, 166 Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Korban Kekerasan
Kamis, 02 Mei 2024