Kasus Korupsi Pabrik Es, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Tak Terbukti Korupsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Defri Julian, kuasa hukum Agus Salim, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik es tahun 2012 senilai Rp1,7 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Bandar Lampung, menilai kliennya tidak terbukti melakukan korupsi.
Defri yang merupakan Managing Partner Law Firm Graha Yusticia menyebutkan, kliennya yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut, tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. Juga tidak terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada dirinya.
“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan juga saksi-saksi serta keterangan ahli, tidak ada keterlibatan Pak Agus Salim melakukan korupsi,” kata Defri, Minggu (18/03/2018).
Jelas Defri, JPU tidak dapat membuktikan unsur-unsur Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) b UU pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 sebagaimana dalam tuntutannya, karena memang klien kami tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau turut serta melakukan perbuatan korupsi.
Menurutnya, kliennya tersebut tidak pernah tahu terjadinya pengalihan pekerjaan dari pemenang tender ke pemenang lain atau disubkontrakkan. Proyek tersebut sudah diaudit oleh 3 lembaga negara, tapi hasilnya beda. KKP dalam hasil auditnya ada kelebihan Rp16 juta. Audit BPK RI juga tidak ada temuan. Sementara Kejari Lampung juga meminta BPKP perwakilan Lampung untuk melakukan audit, dan anehnya ada hasil temuan sebesar Rp327 juta lebih.
Dalam proses persidangan terungkap bahwa BPKP dalam proses pemeriksaan pernah meminta ahli untuk melakukan penghitungan, tapi ahli tersebut tidak pernah muncul di persidangan. Untuk diketahui, Agus Salim dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan oleh JPU pada Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. (Oscar)
Berita Lainnya
-
PMM di Unhas, Mahasiswa Unila Ali Akbar Sebut Program Kampus Merdeka Pintu Keberagaman Nusantara
Jumat, 03 Mei 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Prestasi Gemilang Muli-Mekhanai Lamsel 2024
Jumat, 03 Mei 2024 -
PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan
Jumat, 03 Mei 2024 -
Kembali Maju Pilgub Lampung 2024, Herman HN Daftar Bacagub di Demokrat
Jumat, 03 Mei 2024