Sejumlah Randis Pemkab Lampura Menunggak Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) yang dipakai pejabat di lingkup sekretariatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum membayar pajak.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemeritahan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Yuzar saat menggelar apel kendaraan dinas (Randis) di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Jum’at (16/3/2018) lalu.
"Hasil pemantauan kami pada umumnya kendaraan dinas itu masih relatif baik. Namun membutuhkan perawatan dari penggunanya agar tetap bisa dioperasikan. Seperti keadaan ban, perawatan oli dan lainnya," kata Yuzar.
Dikatakannya, pada saat pemeriksaan kelengkapan randis tersebut juga ditemukan masalah adanya beberapa randis belum dibayarkan pajaknya oleh para pemegang kendaraan roda empat tersebut oleh masing-masing OPD.
"Penunggakan ini ada yang tahun 2018, 2017 bahkan diantaranya ada yang belum melunasi pajak dari tahun 2016," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkab Lampura memerintahkan kepada seluruh OPD yang belum melunasi pajak kendaraannya bisa segera diselesaikan. Permintaan tersebut dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah setempat.
"Gunanya kita membayar pajak-kan uangnya masuk ke kas daerah, dan itulah nanti modal untuk melaksanakan pembangunan. Jadi kenapa harus ditunda, disitu juga sudah ada uang perawatannya," tegas Yuzar.
Sementara, Kabid Aset BPKA Lampung Utara Trisando Tama menambahkan, apel kendaraan dinas berlangsung selama dua hari. Yang dilakukan pemeriksaan pertama pada randis yang digunakan oleh OPD dan sekretaris di masing-masing OPD, kemudian pada hari keduanya di lingkup sekretariatan, termasuk bagian BPKA dan dari kecamatan-kecamatan.
"Pemeriksaan ini lakukan secara berkala, mudah-mudahan hasilnya nanti akan memberikan dampak yang baik. Hal ini tentunya akan berguna dalam menunjang aktivitas jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Trisando Tama yang enggan menjelaskan rinci jumlah randis yang mengalami penunggakan pembayaran pajaknya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024