Sopir Pejabat Sudah Lama Meninggal Dikeroyok, Kapolres Lampung Utara: Enggak Mau Gegabah Menuduh
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara membenarkan adanya delik aduan atas dugaan kasus penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya sopir pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2017 lalu.
"Ya memang benar kemarin ada yang datang ke Mapolres untuk menyampaikan aduan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama itu," kata AKBP Eka Mulyana, kepada awak media, Rabu (21/3/2018).
Masih menurut Kapolres, mengingat peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu, dan pelakunya pun belum diketahui dengan jelas oleh keluarga korban dan baru kemarin (Selasa, 20 Maret 2018) keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Kejadiannyakan sudah lumayan lama sekitar tujuh bulan lalu. Sedangkan laporannya baru dilakukan pihak korban kemarin, tentunya kita enggak mau gegabah untuk menuduh siapa pelaku maupun dalang dari kasus pembunuhan tersebut yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres.
Ditegaskannya, jajaran Polres setempat akan bekerja secara profesional dalam mencari kebenaran atas kasus tersebut.
"Dalam lidik terhadap kasus ini tentunya cukup makan waktu lama. Pasalnya, kita sudah menerima laporan peristiwa pembunuhan, tetapi tidak memiliki saksi apalagi tersangkanya belum ada. Untuk itulah kami (kepolisian) akan mendalami dahulu sejauh mana kebenaran peristiwa tersebut," pungkasnya.
Diketahui keluarga korban, khususnya FI (53) warga Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung ibu Yoga Andika (korban) didampingi Kuasa Hukumnya Riza Hamim SH dan Rekannya, berada di Mapolres Lampung Utara, Selasa (20/3/2018) sejak pukul 13.00 - 18.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun keberadaan mereka di Mapolres setempat dalam rangka mengadukan peristiwa yang dialami korban (Yogi Andhika bin Rosyid) pada tanggal 15 Juli 2017 lalu. Untuk membuka misteribtersebut keluarga korban yang didampingibkuasa hukumnya melapor kepolres setempat.
Korban, menurut informasi sebelumnya pernah bekerja sebagai supir pejabat di Kabupaten Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Dukungan Pilkada 2024 Lampung Utara, Kadis PMD dan Dewan Penasehat APDESI Saling Tuding
Sabtu, 27 April 2024 -
Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara, Kuasa Hukum: Korban Harus Dapatkan Keadilan
Sabtu, 27 April 2024 -
Akibat Hindari Jalan Rusak, Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara
Jumat, 26 April 2024 -
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024