Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat di Way Lima Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Tim gabungan unit 2 tekab 308 Polsek Kedondong dan anggota Polres Pesawaran berhasil menangkap dua pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat), yaitu Jonizar (40) warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima dan Sandi kurnia (22) warga Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima. Hal ini diungkapkan oleh Paur Humas Polres Pesawaran Ipda Santi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (1/4).
"Ya, kami berhasil mengamankan dua pelaku Curat pada hari Sabtu (31/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB," ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku sebelumnya melakukan aksinya di Desa Baturaja Kecamatan Way Lima.
"Para pelaku ini telah melancarkan aksinya di Desa Baturaja, dengan mencuri sepeda motor merk Honda Revo Absolut warna hitam," ujarnya.
Ditambahkannya, modus yang digunakan adalah dengan mencuri motor yang sedang terparkir.
"Jadi modusnya adalah para pelaku mengincar motor yang masih terparkir, kemudian mereka curi dengan menggunakan kunci T," tambahnya.
Selain itu, kata dia, polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kasusnya masih dalam pengembangan, sebab, saat ini masih ada satu pelaku dalam pengembangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu atas nama Anes (23) warga Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima," katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pemberatan.
"Dari tangan para pelaku kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua sepeda motor Honda Revo warna Hitam dan Honda Beat warna putih," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024